Header Ads

MATERI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) – Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek. Untuk lebih jelasnya lagi kmai kan mengulas materi makalah mengenai materi Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) mulai dari Pengertian, Tujuan, Aspek, Faktor Dan Prinsip. Maka simaklah ulasannya di bawah ini.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Pengertian Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)

Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek. Adapun Kesehatan serta keselamatan kerja sangat penting terhadap moral, legalitas dan finansial.

Jika di atas tadi adalah pengertian Kesehatan dan keselamatan kerja secara umum, Nah, di bawah ini pengertian kerja menurut ahli, diantaranya

Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993
Menurut Kepmenaker, kesehatan dan keselamatan Kerja  yakni upaya perlindungan yang ditujukan agar pekerja dan orang lainnya yangberada di ditempat kerja/perusahaan atau di suatu instansi selalu dalam keadaan selamat dan sehat, selain itu juga agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

OHSAS (180001:2007)
Menurut OHSAS, Kesehatan dan Keselamatan Kerja yakni ialah kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja serta orang-orang yang berada di tempat kerja tersebut.

Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 87

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja yakni setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Tujuan Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 )

Seperti yang telah tercantum di undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa tujuandari adanya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja serta lingkungan tempat kerja yakni guna mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja,  dan juga memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Pendapat lain mengenai tujuan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ) Menurut Suma’mur ( 1992 ) ialah sebagai berikut:

  • Agar melindungi para pekerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraaan dan meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
  • Agar menjamin keselamatan orang-orang yang berada di tempat kerja tersebut.
  • Dan umber produksi dipelihara serta dipergunakan secara aman & efisien.

Menurut Mangkunegara “2004” tujuan keselamatan kesehatan kerja yaitu agar :

  • Setiap pegawai mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
  • Setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya.
  • Semua hasil produksi di pelihara keamanannya.
  • Adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi terhadap tenaga kerja.
  • Meningkatnya kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
  • Terhindar dari adanya gangguan kesehatan yang disebabkan dari lingkungan atas kondisi kerja.
  • Menjadikan para pekerja merasa aman dan terlindungi dalam kegiatan mereka.

Aspek, Faktor Dan Prinsip Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 )

Menurut Anoraga, 2005, Beberapa aspek Keselamatan Kesehatan Kerja yang perlu diperhatikan oleh perusahaan antara lain, ;

Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja yaitu adalah tempat dimana seseorang atau karyawan dalam beraktifitas bekerja. Adapun lingkungan kerja ini menyangkut kondisi kerja, seperti ventilasi, suhu, penerangan dan situasi kerja.

Alat Kerja & Bahan

Alat kerja & bahan yakni suatu hal yang pokok diperlukan oleh suatu perusahaan untuk memproduksi barang. Dalam hal memproduksi barang, peralatan kerja sangatlah vital yang harus digunakan oleh para pekerja dalam melakukan kegiatan proses produksi.

Cara Melakukan Pekerjaan

Adapun beberapa cara yang biasanya dilakukan oleh karyawan dalam melakukan semua kegiatan pekerjaan, seperti menggunakan peralatan yang telah tersedia dan pelindung diri dan mematuhi peraturan-peraturan penggunaan peralatan tersebut dan memahami cara mengoperasionalkan mesin.

Budiono dkk, 2003 : Berikut ini merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) ialah sebagai berikut :

  • Yang pertama beban kerja, yakni maksudnya berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya harus diperhatikan.
  • Yang kedua kapasitas kerja yakni ialah hal yang banyak tergantung pada pendidikan keterampilan, kesegaran jasmani, bentuk tubuh, keadaan gizi dan lainnya.
  • Yang ketiga lingkungan kerja yang berupa faktor fisik,biologik, ergonomik, psikososial dan kimia, .

Sutrisno & Ruswandi, 2007 ; Prinsip-prinsip yang  mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yakni sebagai berikut :

  • Memiliki APD (Alat Pelindung Diri)
  • Memiliki buku petunjuk mengenai penggunaan alat dan atau isyarat bahaya.
  • Terdapat peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.
  • Memiliki penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja.
  • Memiliki sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.
  • Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan & kesehatan kerja.
  • Tempat kerja harus aman sesuai dengan standar SSLK (syarat-syarat lingkungan kerja) seperti tempat kerja steril dari kotoran,uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan, tempat kerja aman dari arus listrik, lampu penerangan cukup memadai, ventilasi dan sirkulasi udara.

Demikianlah ulasan kami mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Semoga bermanfaat.



29 comments:

  1. Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pelaksanaan K3, yaitu:

    1. Lingkungan Kerja
    Ini adalah lokasi dimana para pekerja melakukan aktifitas bekerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai (suhu, ventilasi, penerangan, situasi) untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan atau penyakit.

    2. Alat Kerja dan Bahan
    Ini adalah semua alat kerja dan bahan yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk memproduksi barang/ jasa. Alat-alat kerja dan bahan merupakan penentu dalam proses produksi, tentunya kelengkapan dan kondisi alat kerja dan bahan harus diperhatikan.

    3. Metode Kerja
    Ini merupakan standar cara kerja yang harus dilakukan oleh pekerja agar tujuan pekerjaan tersebut tercapai secara efektif dan efisien, serta keselamatan dan kesehatan kerja terjaga dengan baik. Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan mesin dan juga alat pelindung diri yang sesuai standar.

    ReplyDelete
  2. Selamat Malam semuanya , saya Miska Anayya dari Kelas XAKL2 menurut analisis saya ketika kita beraktivitas pastinya selalu ada resiko kegagalan ,dan kecekalaan.Nah kecelakaan kerja,sekecil apapun akan menyebabkan kerugian pastinya,jadi sebisa mungkin kecelakaan tersebut harus kita cegah dengan memperhatikan keselamatan kerja yakni suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.

    Aspek,faktor dan prinsip K3 yakni
    1.lingkungan kerja menyangkut suhu,vasilitas
    2.Alat & Kerja Bahan
    3.Cara melakukan pekerjaan seperti menggunakan peralatan yang telah tersedia dan pelindung diri dan mematuhi peraturan-peraturan penggunaan peralatan tersebut dan memahami cara mengoperasionalkan mesin.

    Manfaat menerapkan K3 itu sendiri bagi saya untuk meningkatkan kosentrasi,tercipta suasana tenang, dan bagi saya juga untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab .
    Sekian terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1.kecelakaan dapat kita cegah dengan memperhatikan keselamatan kerja yakni suatu bidang yang berhubungan dengan ..
      a.Keselamatan
      b.Keuangan
      c.Jabatan
      d.Keyakinan
      e.Kemakmuran
      Jawaban A

      2.Berikut aspek faktor dan prinsip K3,kecuali..
      a.Lingkungan kerja
      b.Alat Kerja
      c.Bahan kerja
      d.Cara melakukan pekerjaan
      e.partner kerja
      Jawaban E

      Delete
  3. Assalamualaikum,Saya Asti Febriyanti ingin menyampaikan analisa saya tentang K3

    Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik atau pun lokasi proyek.
    Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja menurut ahli ada 3 yaitu
    1.KEPMENNAKER nomor 463/Men/1993
    2.OHSAS
    3.UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 87
    Tujuan dari keselamatan kerja adalah
    Melindungi para pekerja
    Menjamin keselamatan pekerja

    Aspek-aspek,faktor keselamatan kerja meliputi=
    Lingkungan
    Alat dan bahan
    Cara melakukan pekerjaan

    Menurut saya keselamatan kerja itu penting bagi para pekerja karena para pekerja bisa aman jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

    ReplyDelete
  4. k3 yaitu bidang yg berhubungan dgn kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yg bekerja di pabrik atau lokasi proyek. tujuan k3 dalam undang-undang nomor 1 tahun 1970 yaitu guna mencegah terjadinya kescelakaan akibat kerja serta memberikan perlindungan terhadap pekerja.

    - Aspek K3 yg harus diperhatikan oleh perusahaan:
    1. lingkungan kerja
    2. alat kerja & bahan
    3. cara melakukan pekerjaan

    - Faktor yg dapat mempengaruhi K3:beban kerja, kapasitas kerja, dan lingkungan kerja
    - Prinsip yg harus dilakukan oleh perusahaan dlm menerapkan K3:
    1. memiliki APD
    2. memiliki buku petunjuk
    3. terdapat peraturan pembagian tugas
    4. memiliki penunjang kesehatan jasmani & rohani
    5. memiliki sarana & prasarana yg lengkap
    6. memiliki kesadaran dlm menjaga K3
    7. tempat kerja harus aman sesuai dengan standar Syarat-syarat Lingkungan Kerja

    bagi saya, k3 itu perlu dilakukan bagi para pekerja agar tidak terjadi sesuatu yg tidak diinginkan.
    Erni Ayu Yudyawati
    X AKL 2

    ReplyDelete
  5. Nama saya Julia Endang Rahayu dari kelas 10 AKL 2, menurut analisa saya kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting bagi pekerja, karena para pekerja tidak mungkin tau akan hal yang akan menimpa kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja, bisa hal buruk bahkan lebih buruk, oleh sebab itu lebih baik jika para pekerja lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja mereka, yakni dengan aspek, factor, dan prinsip K3, yaitu :
    1. Lingkungan kerja
    2. Alat kerja dan bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan sesuai pekerjaan

    Manfaat kita menerapkan aspek tersebut juga agar kita semua lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja, juga untung meningkatkan kepedulian satu sama lain.

    ReplyDelete
  6. setelah menganalisis vidio tentang k3, menurut saya k3 ini harus di terapkan pada kantor/perusahaan yg lokasinya ada di daerah maupun kota. jika tidak diterapkan sama sekali, maka akan berdampak pada pekerja kantor dan staff perusahaan. Bahkan menurut saya, materi pada bidang k3 ini harus ada yang memanajemenkan pada perusahaan. Misalkan, diperkantoran harus memiliki perlengkapan dan arahan jalur evakuasi saat kebakaran, jika tidak ada maka akan banyak sekali korban saat kebakaran berlangsung.

    rayhan x bdp 2

    ReplyDelete
  7. Saya Witara karisma dari kelas X AKL 2 ingin menyampaikan analisa saya, menurut saya kesehatan dan keselamatan kerja K3 yaitu suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik.

    Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja K3 dari adanya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, dan landasan tempat kerja.

    Disini juga ada aspek, faktor dan prinsip keselamatan kerja meliputi
    ※Lingkungan kerja
    ※Alat kerja dan bahan
    ※Cara melakukan pekerjaan

    Dari yang saya dapatkan K3 ini sangat penting karena agar tidak terjadi yang tidak diinginkan dan tetap berhati-hati dalam bekerja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
  8. Assalamualaikum, nama saya Meutia Ubiet Levita kelas 10 akl 2, menurut analisa saya, K3 sangat dibutuhkan oleh para pekerja di tempat kerja. Maka dari itu K3 sangat penting bagi para pekerja.

    K3 ( kesehatan dan keselamatan kerja) sendiri adalah bidang yang berhubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan pekerja di tempat kerja. Tujuannya sudah pasti untuk mencegah adanya kecelakaan dan sakit akibat kerja .

    Prinsip nya menurut Anoraga, yaitu
    1. Lingkungan kerja
    2. Alat kerja dan bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan sesuai pekerjaan

    Menurut saya manfaatnya untuk lingkungan tempat tinggal saya adalah untuk membuat suasana atau lingkungan tempat tinggal menjadi aman.
    Sekian dan terimakasih..

    ReplyDelete

  9. Assalamualaikum, saya Tsania Azzahra X AKL 2

    Analisis saya tentang artikel K3:

    •Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.
    •Aspek, Faktor Dan Prinsip Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 )
    -Lingkungan Kerja
    -alat kerja dan bahan
    -Cara melakukan pekerjaan

    Prinsip-prinsip yang mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja

    K3 sangat bermanfaat untuk pekerja seperti buruh pabrik, selain menambah pengetahuan, bisa mengetahui tujuan K3 dan resiko yang ditimbulkan.


    Terima kasih

    ReplyDelete
  10. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 adalah Bidang yang berhubungan dengan Kesehatan, Keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam melakukan pekerjaan.

    Tujuan K3 menurut UU no.1 tahun 1970 yaitu:
    1. Mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja.
    2. memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi.
    3. Meningkatkan efesiensi dan produktifitas kerja.

    Menurut Anoraga, beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan:
    1. Lingkungan kerja (ventilasi, suhu, penerangan, situasi kerja)
    2. Alat kerja dan bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan (memahami dan mematuhi peraturan penggunaan peralatan dan perlengkapan)

    Menurut saya, K3 itu penting, Karena para pekerja dapat bekerja dengan rasa nyaman dan aman.
    Nurul Diana Amelia
    XAKL2

    ReplyDelete
  11. Saya Rizkya Putri dari kelas X AKL 2. Menurut analisa saya dari artikel K3 adalah :
    K3 merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di lapangan kerja.

    Tujuan K3
    Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja,  dan juga memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

    Aspek, Faktor, dan Prinsip dalam Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) :
    1. Lingkungan kerja
    2. Alat Kerja & Bahan
    3. Cara Melakukan Pekerjaan

    Prinsip-prinsip yang dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan K3 :

    1. Memiliki APD (Alat Pelindung Diri)
    2. Memiliki buku petunjuk mengenai
    penggunaan alat dan atau isyarat
    bahaya.
    4. Memiliki sarana dan prasarana yang
    lengkap ditempat kerja.
    5. Memiliki kesadaran dalam menjaga
    keselamatan & kesehatan kerja.

    Menurut saya K3 itu sangat penting karena, untuk melindungi para pekerja dari kecelakaan akibat kerja yang dan meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di lapangan kerja.

    ReplyDelete
  12. Assalamu'alaikum Pak
    Saya Gatta Mochammad kelas X AKL 1
    Berikut analisa yg sudah saya amati...

    Pengertian AMDAL: yaitu suatu kajian mengenai dampak yang telah ditimbulkan oleh lingkungan.

    Tujuan dari amdal ini adalah untuk menjaga kemungkinan dan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan tertentu.

    Manfaat nya terbagi 3 yaitu: Pemerintah , Pelaksana usaha dan masyarakat

    Prosedur amdal biasanya terdiri dari
    • Proses penapisan atau screening atau wajib amdal
    • Proses pengumuman
    • Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
    • Penyusunan dan penilaian pada ANDAL, RKL, dan RPL

    Beberapa komponen yang terdapat pada amdal, diantaranya yaitu :

    1. PIL (penyajian informasi lingkungan).
    2. KA (Kerangka acuan).
    3. ANDAL (analisis dampak lingkungan).
    4. RPL (rencana pemantauan lingkungan).
    5. RKL (rencana pengelolaan lingkungan).

    Contoh AMDAL
    : kasis TPA,Bantar Gerbang, Bekasi.

    DASAR HUKUM AMDAL

    1. Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 mengenai amdal.
    2. Keputusan mentri negara dan lingkungan hidup nomor 8 tahun 2006 mengenai pedoman penyusunan amdal.
    3. Keputusan mentri negara dan lingkungan hidup nomor 11 tahun 2006 mengenai jenis rencana usaha, dan segala jenis kegiatan yang wajib dilengkapi dengan amdal.

    Sekian terimakasih...

    ReplyDelete
  13. Berikut analisis saya tentang K3:
    Dalam bekerja pasti ada kecelakaan kerja pasti akan menyebabkan kerugian. Maka dari itu cara untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja diberlakukan kesehatan dan keselamatan kerja (k3).
    Tujuan nya untuk mencegah dan memberikan perlindungan kpd para pekerja.
    Aspek k3:
    1. Lingkungan kerja
    2. Alat kerja dan bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan
    Nah,ada berapa manfaat dari diterapkannya k3 yaitu meningkatkan konsentrasi si-eka nya suasana yang tenang kebersihan lingkungan menjadi keunggulan dan mencerminkan perilaku yang baik.

    Alyaa Lathifah Kharis
    X akl 2

    ReplyDelete
  14. Assalamualaikum,
    Saya shofwan azmi x pb
    Menurut analisis saya tentang kesehatan dan keselamatan kerja bertujuan untuk melindungi para pekerja dan menjamin keselamatan para pekerja aspek-aspek yang perlu diketahui adalah lingkungan kerja alat dan bahan dengan cara melakukan suatu pekerjaan agar kita terhindar dari hal yang tidak kita inginkan saat bekerja maka kita harus memperhatikan aspek-aspek K3 tersebut

    ReplyDelete
  15. Assalamualaikum Wr. Wb. Saya Thoriq Erza Wibowo dari X AKL 1 akan menyampaikan hasil analisis saya mengenai MATERI K3.

    Dari hasil analisis saya, pentingnya mempelajari tentang K3 itu supaya kita dapat terlindungi atau mewaspadai jika sewaktu-waktu terjadi adanya suatu kecelakaan kerja, yang mana berasal dari beberapa faktor. Dibantu oleh perlindungan dari APD untuk para karyawan atau pekerja yang sedang bekerja.

    Perusahaan pun harus menjamin ketersediaan APD serta menjamin kompensasi kepada para karyawan yang jika saja terdapat korban luka ataupun korban jiwa.

    Sekian dan Terima Kasih

    ReplyDelete
  16. Analisis saya mengenai materi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah :

    Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.

    Prinsip-prinsip yang  mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yakni sebagai berikut :
    1.Memiliki APD (Alat Pelindung Diri)
    2.Memiliki buku petunjuk mengenai penggunaan alat dan atau isyarat bahaya.
    3.Terdapat peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.
    4.Memiliki penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja.
    5.Memiliki sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.
    6.Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan & kesehatan kerja.
    7.Tempat kerja harus aman sesuai dengan standar SSLK.

    Menurut saya K3 sangat penting bagi para pekerja, karena dengan adanya K3 kesehatan dan keselamatan para pekerja dapat terlindungi.

    Anisa Rahmadyah B
    X-AKL2

    ReplyDelete
  17. assalamualikum saya zhafira firdaus ingin menganalisis terkait materi ini

    Kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

    tujuan dari keselematan kerja ini adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

    adapun aspek-aspek nya yaitu
    Lingkungan Kerja. Lingkungan kerja adalah tempat dimana eseorang atau karyawan dalam beraktifitas bekerja.

    ReplyDelete
  18. menurut analisa saya adalah :
    - Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.

    - Menurut Kepmenaker, kesehatan dan keselamatan Kerja yakni upaya perlindungan yang ditujukan pekerja dan orang lainnya yang berada di ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat.

    - Aspek K3 yg harus diperhatikan oleh perusahaan:
    1. lingkungan kerja
    2. alat kerja & bahan
    3. cara melakukan pekerjaan

    - Yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja :
    1. Beban kerja
    2. Kapasitas kerja
    3. Lingkungan kerja

    - Prinsip dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja :
    1. Mempunyai APD
    2. Mempunyai penunjang kesehatan
    3. Tempat kerja harus aman, dll.


    Maryanii
    X- bdp'2

    ReplyDelete
  19. √Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tercantum dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87, yakni setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

    √Tujuan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) :
    Seperti yang telah tercantum di undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa tujuan dari adanya keselamatan dan kesehatan kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja,  dan juga memberikan perlindungan pada sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

    √aspek Keselamatan Kesehatan Kerja yang perlu diperhatikan oleh perusahaan Menurut Anoraga, 2005:
    •Lingkungan Kerja: menyangkut kondisi kerja, seperti ventilasi, suhu, penerangan dan situasi kerja.
    •Alat Kerja & Bahan
    •Cara Melakukan Pekerjaan: yaitu menggunakan peralatan yang telah tersedia dan pelindung diri dan mematuhi peraturan penggunaan peralatan tersebut.

    √faktor yang dapat mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) menurut Budiono dkk, 2003:
    •beban kerja: berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya harus diperhatikan.
    •kapasitas kerja: hal yang banyak tergantung pada pendidikan keterampilan, kesegaran jasmani, bentuk tubuh, keadaan gizi.
    •lingkungan kerja: berupa faktor fisik, biologik, ergonomik, psikososial dan kimia.

    √ Menurut Sutrisno & Ruswandi, 2007 Prinsip-prinsip yang  mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja:
    •Memiliki APD
    •Memiliki buku petunjuk penggunaan alat
    •Memiliki penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja
    •Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan & kesehatan kerja
    •Tempat kerja harus aman sesuai dengan standar SSLK (syarat-syarat lingkungan kerja) seperti tempat kerja steril dari kotoran,uap gas, dan radiasi.

    Jadi intinya Keselamatan kerja harua kita jaga karena bahaya selalu mengintai disekitar kita. Sehingga kita harus mencegah bahaya tersebut menjadi sebuah kecelakaan.

    Resya Alkaromah
    X AKL 2

    ReplyDelete
  20. 1. K3 merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.

    2. Tujuan dari K3 adalah guna mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, dan juga memberikan perlindungan pada sumber sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

    3. Aspek, faktor dan prinsip keselamatan kesehatan kerja (K3)
    *Menurut anoraga, 2005, beberapa aspek keselamatan kesehatan kerja yang perlu diperhatikan oleh perusahaan antara lain:
    - lingkungan kerja
    - alat kerja dan bahan
    - cara melakukan pekerjaan

    *beberapa faktor yang dapat mempengaruhi K3 menurut budiono dkk, 2003:
    - beban kerja
    - kapasitas kerja
    - lingkungan kerja

    * prinsip prinsip yang harus dilakukan perusahaan dalam menerapkan K3 menurut sutrisno dan ruswandi, 2007:
    - memiliki APD
    - memiliki buku petunjuk mengenai penggunaan alat dan isyarat bahaya.
    - terdapat peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab

    Nasywa Aurellia
    X AKL 2

    ReplyDelete
  21. Menurut analisis saya
    *Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik,atau lokasi proyek

    *Seperti yang tercantum di UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, bahwa tujuan dari adanya K3 yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat bekerja serta lingkungan yakni guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja

    *Beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan perusahaan yaitu:
    1. Lingkungan kerja
    2. Alat kerja & bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan

    Muhammad Syafrie Amali
    X AKL 2

    ReplyDelete
  22. Saya cantika difia Valentina x akl 1

    Hasil analisis saya dri materi k3

    Prinsip-prinsip yang dibuat oleh perusahaan dalam keselamatan dan kesehatan kerja sebagai berikut:

    Memiliki APD (Alat Pelindung Diri)
    Memiliki buku petunjuk tentang penggunaan alat dan atau isyarat bahaya.
    Ada peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.
    Memiliki penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja.
    Memiliki fasilitas dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.
    Memiliki kesadaran dalam pemeliharaan keselamatan & kesehatan kerja.
    Tempat kerja harus sesuai dengan standar .
    Sekian makasi

    ReplyDelete
  23. Bintang Muhamad HarsyaApril 8, 2020 at 8:12 PM

    Bintang Muhamad Harsya
    10-AKL 2

    Hasil analisis saya terkait materi K3 adalah :
    ✓Kesehatan & keselamatan kerja yakni merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik,atau lokasi proyek.
    ✓Tujuan dari K3 adalah
    mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja,dan juga memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan K3 adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa tujuandari adanya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja serta lingkungan tempat kerja yakni guna mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, dan juga memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
    ✓Beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan dalam perusahaan :
    1. Lingkungan pekerjaan
    2. Alat dan bahan
    3. Cara melakukan pekerjaan
    ✓Oleh karena itu, setelah memahami artikel mengenai K3 ini adalah kita harus bisa mengambil tindakan sebagai bentuk upaya mencegah bahaya kecelakaan dengan K3 sebelum bahaya tersebut yang mengambil keselamatan kita.

    Sekian dari saya, Terimakasih.

    ReplyDelete
  24. Nadia Salsabiella
    X AKL 1

    Menurut analisis saya,# K3 merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di pabrik, atau lokasi proyek.

    # Ada beberapa para ahli yang menyimpulkan tentang K3,
    1. Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993
    2. OHSAS (180001:2007)
    3. Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 87

    # Tujuan K3 sendiri sudah tercantuk dalam ndang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa tujuandari adanya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja serta lingkungan tempat kerja yakni guna mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, dan juga memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

    # Ada juga beberapa pendapat lain mengenai tujuan keselamatan kesehatan kerja ( K3 )
    1. Menurut Suma’mur ( 1992 )
    2. Menurut Mangkunegara “2004”

    #Aspek, Faktor Dan Prinsip Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 )
    Menurut Anoraga, 2005, Beberapa aspek Keselamatan Kesehatan Kerja yang perlu diperhatikan oleh perusahaan antara lain, ;

    1. Lingkungan Kerja
    Lingkungan kerja yaitu adalah tempat dimana seseorang atau karyawan dalam beraktifitas bekerja.

    2. Alat Kerja & Bahan
    Alat kerja & bahan yakni suatu hal yang pokok diperlukan oleh suatu perusahaan untuk memproduksi barang.

    3. Cara Melakukan Pekerjaan
    Seperti menggunakan peralatan yang telah tersedia dan pelindung diri dan mematuhi peraturan-peraturan penggunaan peralatan tersebut dan memahami cara mengoperasionalkan mesin.

    # Budiono dkk, 2003 : Berikut ini merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) ialah sebagai berikut :

    - Yang pertama beban kerja
    - Yang kedua kapasitas kerja
    - Yang ketiga lingkungan kerja
    # Sutrisno & Ruswandi, 2007 ; Prinsip-prinsip yang mesti dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yakni sebagai berikut :

    * Memiliki APD (
    * Memiliki buku petunjuk mengenai penggunaan alat dan atau isyarat bahaya.
    * Terdapat peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.
    * Memiliki penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja.
    * Memiliki sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.
    * Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan & kesehatan kerja.
    * Tempat kerja harus aman sesuai dengan standar SSLK (syarat-syarat lingkungan kerja)

    Sekian dan Terima Kasih

    ReplyDelete
  25. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  26. Hasil Analisis saya dari materi Kesehatan dan keselamatan Kerja (k3)

    Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) merupakan suatu bidang yang berhubungan dengan kesehatan,keselamatan,dan kesejahteraan manusia dalam bekerja di pabrik atau proyek.dan sudah dijelaskan juga oleh Kepmenaker nomer 463/MEN/1993,OHSAS (180001:2007), dan juga menurut undang undang ketenaga kerjaan no.13 tahun 2003 pasal 87
    Tujuan K3 sudah tercantum di UU no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
    Aspek,Faktor,Prinsip K3
    •Lingkungan Kerja
    •Alat kerja dan bahan
    •cara melakukan perkerjaan

    Cukup sekian dari saya terima kasih :)
    Lasnaria Siagian
    X Bdp 2

    ReplyDelete
  27. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Berikan komentar positif anda

POSTINGAN TERBARU

MENGENAL PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGHOA

  Apa itu Pengobatan Tradisional Tionghoa? Pengobatan Tradisional Tionghoa (PTT) adalah praktik kesehatan yang berasal dari Tiongkok. Dengan...

Powered by Blogger.