MAKNA TOLERANSI DALAM ISLAM (MATERI AGAMA ISLAM XI )
PENGERTIAN DAN TOLERANSI DALAM ISLAM
A.
Definisi Toleransi Toleransi berasal dari bahasa
latin, “tolerare” yang berarti menahan diri, bersikap sabar, menghargai orang
lain berpendapat lain, berhati lapang dan tenggang rasa terhadap orang yang
berlainan pandangan atau agama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia diterangkan
bahwa toleransi adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai,
membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan,
kebiasaan, dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya
sendiri. 1 Secara umum istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang
dada suka rela dan kelembutan. Unesco mengartikan tolerasi sebagau sikap saling
menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keragaman budaya
kebebasan berekspresi dan karakter manusia. Toleransi haarus didukung oleh
cakrawala pengetahuan yang luas, bersiakap terbuka, dialog, kebebasan erfikir
dan beragama. Pendek kata toleransi setara dengan sikap positif, dan menghargai
orang lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasi sebagai manusia.
Toleransi merupakan bentuk akomodasi dalam interaksi
sosial. Manusia beragama secara sosial tidak bisa menafikan bahwa mereka harus
bergaul bukan hanya kelompoknya sendiri. Tapi juga dengan kelompok berbeda
agama. Umat beragama mesti berupaya memuncukkan toleransi untuk menjaga
kestabilan sosial sehingga tidak terjadi benturan-benturan ideologi dan fisik
di antara umat beragama. 1 Dalam bahasa Inggris “tolerance” yang berarti sikap
membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan
persetujuan. Sedangkan dalam bahasa Arab istilah ini merujuk kepada kata
“tasamuh” yaitu saling mengizinkan atau saling memudahkan. 2 Sedangkan dalam
pandangan para ahli, toleransi mempunyai beragam pengertian. Micheal Wazler
(1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam ruang individu dan ruang
publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai
(peaceful coexistence) diantara berbagai kelompok masyarakat dari berbagai
perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas. Sementara itu,
Heiler menyatakan toleransi yang diwujudkan dalam kata dan perbuatan harus
dijadikan sikap menghadapi pluralitas agama yang dilandasi dengan kesadaran
ilmiah dan harus dilakukan dalam hubungan kerjasama yang bersahabat dengan
antar pemeluk agama. Secara sederhana, toleransi atau sikap toleran diartikan
oleh Djohan Efendi
sebagai sikap menghargai terhadap kemajemukan. Dengan
kata lain sikap ini bukan saja untuk mengakui eksistensi dan hak-hak orang
lain, bahkan lebih dari itu, terlibat dalam usaha mengetahui dan memahami
adanya kemajemukan. 3 Maka diri itu dapat diambil kesimpulan bahwa toleransi
adalah sikap menghargai perbedaan dan juga pandangan. Dalam kehidupan
sehari-hari perlu adanya sikap toleransi agar manusia dapat hidup berdampingan
dan tidak terjadi gesekan-gesekan antar sesama manusia yang berbeda pandangan
ataupun keyakinan. Namun tidak semua memiliki sikap toeransi, sehingga masih
sering terjadi pertikaian antar golongan, ras, ataupun agama
B.
Toleransi Dalam Al-Qur’an
Kata toleransi secara eksplisit memang tidak ditemukan
dalam alQur’an, namun bila yang dimaksud adalah sikap saling menghargai,
menerima serta menghormati keragaman budaya, perbedaan berekspresi maka
al-Qur’an secara terang-terangan banyak menyinggung tema-tema di atas. Salah
satu prasyarat untuk mewujudkan kehidupan masyarakat modern yang demokratis
adalah menampilkan sikap yang menghargai kemajemukan perbedaan suku, ras,
etnis, budaya maupun agama. Masyarakat majemuk memiliki budaya dan aspirasi
yang berbeda-beda satu sama lain tetapi
memiliki kedudukan setara, tidak ada superioritas
antar suku, ras, etnis, maupun agama. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat
menimbulkan konflik antar suku, ras, etnis budaya maupun agama apabila tidak
disikapi secara baik. Hampir semua masyarakat yang berbudaya kini mengakui
kemaemukan sosial tetapi kenyataanya masih timbul konflik-konflik. Adanya
toleransi antar umat beragama merupakan hal yang sangat penting, sebab
keberadaan toleransi dapat menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama.
Toleransi merupakan awal adanya kerukunan, tanpa adanya toleransi tidak mungkin
ada sikap saling hormat-menghormati, kasihmengasihi dan gotong-royong antar
umat beragama. Tetapi pada masa sekarang ini toleransi sering disalah-artikan
dengan mengakui kebenaran semua agama, sehingga tidak jarang ada orang
mengikuti perayaan keagamaan lain tanpa diketahui, apakah itu acara biasa atau
acara meriah dengan dalih toleransi. 4 Islam merupakan agama yang lengkap dan
sempurna ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya
tentang hubungan antar manusia yang dapat menciptakan kerukunan di antara
mereka. Islam mengakui adanya titik temu yang bersifat esensial dari berbagai
agama, khususnya agama-agama Samawi yakni kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Sebagai landasan untuk hidup bersama, hal
ini dijelaskan dalam firman Allah yang artinya “Katakanlah: "Hai ahli
Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan
tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita
menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka
berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah
orangorang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imran : 64).
Sehingga tidak ada kekeliruan dan kesalah-pahaman, dan diharapkan menciptakan
kerukunan yang dapat membawa kesejahteraan hidup baik lahir maupun batin, yang
diridhai oleh Allah SWT. 6 Maka dari itu dalam agama Islam, Al-Qur’an telah
menjelaskan bahwa esensi dari kehidupan adalah menghilangkan perselisihan yang
mana hal ini apabila dibesar-besarkan dapat menimbulkan permusuhan dan
perpecahan antar manusia. dalam artian umat Islam dianjurkan untuk senantiasa
menjaga kedamaian dengan bersikap toleransi dan kerukunan agar tidak
menimbulkan perpecahan dan permusuhan antar umat manusia.
”Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat :
13) Dalam ayat ini, setidaknya manusia tidak dapat menolak sunnatullah. Bahwa
memang sudah menjadi ketetapan Tuhan yaitu, adanya manusia berbeda-beda.
Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah
penting yang ada dalam system teologi Islam. Karena Tuhan senantiasa
mengingatkan kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku,
warna kulit, adat istiadat, dan sebagainya. 7 Sedangkan makna toleransi dalam
beragama adalah sebagai bentuk keterbukaan akan adanya agama-agama lain sealain
agama Islam dan juga adanya perbedaan dengan agama-agama lain dan memberikan
kebebasan untuk menjalankan keyakinan, system dan cara beribadah agama masingmasing.
Dan selain itu menjaga kerukunan antar umat bergama agar tercapainya kedamain
antar sesama manusia.
Salain itu dalam ajaran Islam tidak diperbolehkan
ridho ataupun ikut serta dalam peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir.
Dalam al-qur’an Allah SWT. Berfirman yang artinya :
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, aku tidak
akan menyembah apa yang kamu sembah. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku
sembah. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu
tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. untukmu agamamu,
dan untukkulah, agamaku." (QS. AlKafirun: 1-6) Surat ini adalah surah
pembebasan diri orang beriman dari perbuatan orang-orang musyrik dan surah yang
memerintahkan orang beriman untuk membebaskan diri dari perbuatan orang-orang
kafir. 8 Setidaknya dari surat Al-Kafirun terdapat konsep sikap toleransi dalam
Islam. pertama, tidak diperkanankan selain umat muslim untuk beribadah
sebagaimana umat muslim. Kedua, orang Islam dilarang beribadah sebagaimana
ibadah dan ritual yang dilakukan oleh umat lain selain Islam dalam hal
keagamaan. Ketiga, bahwa dalam berkeyakinan itu sesuai dengan pilihan dan
panggilan hati nurani masing-masing dan itu berurusan dengan keyakinan
masing-masing.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak
akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah:
256) Ibnu Abbas mengatakan ayat “ laa ikraha fid din” diturunkan berkenaan
dengan seorang dari suku Bani Salim bin Auf bernama Al-Husaini bermaksud
memaksa kedua anaknya yang masih kristen. Hal ini disampaikan pada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat
tersebut. 9 Demikian pula Ibnu Abi Hatim meriwayatkan telah berkata bapakku
dari Amr bin Auf, dari Syuraih, dari Abi Hilal, dari Asbaq ia berkata, “Aku
dahulu adalah abid (hamba sahaya) Umar bin Khaththab dan beragama nasrani. Umar
menawarkan Islam kepadaku dan aku menolak. Lalu Umar berkata: laa ikraha fid
din, wahai Asbaq jika anda masuk Islam kami dapat minta bantuanmu dalam
urusan-urusan muslimin.”
Dari ayat ini terdapat pesan bahwa Islam tidak
memperkenankan pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam, hal ini
dikarenakan seperti yang terdapat di ayat tersebet, tidak ada paksaan dalam
beragama.
C.
Toleransi Dalam Hadis
Selain dalam al-Qur’an, maka perlu juga untuk meneliti
toleransi dari hadis, karena biar bagaimanapun hadis adalah sumber primer dalam
dalam ajarn umat Islam, maka dalam bab ini akan memuat beberapa hadis yang
sering digunakan sebagai dasar akan toleransi khususnya antar umat beragama.
Berikut ini adalah hadis yang membahas tentang toleransi antar umat beragama:
1. Beragama deangan ramah dan santun.
Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah
menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata;
telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari
Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw.
"Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda:
"Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran) Ibn Hajar al-Asqalany
ketika menjelaskan hadis ini, beliau berkata: “Hadis ini di riwayatkan oleh
Al-Bukhari pada kitab Iman, Bab Agama itu
Mudah” di dalam sahihnya secara mu'allaq dengan tidak
menyebutkan sanadnya karena tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis
sahih menurut Imam al-Bukhari, akan tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara
lengkap dalam al-Adâb al-Mufrad yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn ‘Abbas
dengan sanad yanghasan. Sementara Syekh Nasiruddin al-Albani mengatakan bahwa
hadis ini adalah hadis yang kedudukannya adalah hasan lighairih.” 13
2. Menghormati umat agama lain
Dari Abu Musa bahwa Nabi saw bersabda: “Apanila di
hadapan kalian lewat jenazah orang Yahudi atau Nasrani atau Muslim, maka
hendaklah kalian berdir. Berdiri tersebut bukan untuk menghormati jenazah itu
akan tetapi untuk yang bersamanya yaitu para malaikat.
D.
Ayat-Ayat Toleransi Dalam Surat Al-Baqarah Dalam
bab ini akan dibahas tentang bagaimana ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung
sikap toleran terhadap agama lain. Zuhairi Misrawi penulis buku al-Qur’an Kitab
Toleransi menyebutkan, secara eksplisit lebih dari 300 ayat dalam al-Qur’an
membahas aneka ragam bentuk sikap toleransi.
Dan beberapa di antaranya akan penulis paparkan yang
terdapat dalam surat al-Baqarah dalam bentuk kajian tematik agar lebih mudah
untuk fokus terhadap ayat-ayat yang akan diteliti. Yaitu memberi tema terhadap
ayat yang dipaparkan. Berikut beberapa ayat tentang toleransi dalam surat al-Baqarah:
1.
Hidup damai dan berdampingan
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi,
orangorang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang
benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan
menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan
tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. al-Baqarah [02]: 62) Menurut pendapat
Hamka ayat di atas memberi pesan secara tidak langsung akan perdamaian antar
pemeluk agama. Dalam ungkapannya “kesan pertama yang dibawa oleh ayat ini ialah
perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk sekalian agama
dalam dunia ini.” 16 ayat ini dengan jelas menganjurkan persatuan agama, jangan
agama dipertahankan sebagai suatu golongan, melainkan hendaklah selalu
menyiapkan jiwa mencari dengan otak dingin,
manakah dia hakikat kebenaran. Iman kepada Allah dan
hari akhirat diikuti oleh amal yang saleh. 17 Seperti halnya hamka, dalam ayat
ini Zuhairi misrawi juga berpendapat bahwa ayat di atas memiliki pesan
toleransi antar umat beragama. Umat agama-agama lain akan masuk surga, Yahudi,
Nashrani, dan Shabi’in, asalkan mereka beriman kepada Allah dan beramal saleh
dan tidak merasa khawatir atas apa yang mereka kerjakan. 18 Dengan demikian
meskipun ayat di atas tidak langsung menyebut akan toleransi, namun secara
eksplisit terkandung makna adanya pesan akan toleransi. Mengakui keberadaan
agama lain dan tidak menyalahkan atas agama lain asalkan mereka beriman kepada
Allah dan berbuat amal saleh adalah salah satu kunci akan terciptanya toleransi
dan kedamaian dalam dinamika kehidupan antar pemeluk agama
2.
Menghargai perbedaan dalam melakukan ibadah
Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan
Kami tentang Allah, Padahal Dia adalah Tuhan Kami dan Tuhan kamu; bagi Kami
amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya Kami mengikhlaskan
hati, (Q.S. al-Baqarah [02]: 139) Secara tidak langsung ayat ini adalah
pembebasan dari perbuatanperbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang non
muslim. Ayat ini juga senada dengan apa yang terkandung dalam surat al-kafiruun
ayat 6:
untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S.
Al-Kafiruun [109]: 6) Maksud dari ayat ini adalah hendaklah kita membebaskan
diri dari mengikuti orang-orang kafir dalam semua hal yang ada pada mereka,
karena seorang penyembah harus memiliki sembahan yang ia sembah dengan caracara
tertentu. 19 Adapun ayat lain yang seirama dengan alBaqarah 139 adalah ayat
yang terdapat pada surat al-an’am: 108, yang berbunyi sebagaimana berikut: yang
artinya
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang
mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah
dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah
Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada
Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang
dahulu mereka kerjakan. (Q.S. Al-An’am [06]: 108) Muatan dari ayat ini adalah
Allah telah berfirman melarang rasulnya dan orang-orang mekmin memaki
sesembahan orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung mashlahat hanya
saja akan mengakibatkan mafsadaat (kerusakan) yang lebih besar dari itu.
Kerusakan yang dimaksud adalah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang
musyrik terhadap tuhan kaum mukmin.
3.
Tidak memaksakan pendapat dalam beragama
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak
akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Q.S. al-Baqarah
[02]: 256) Mengenai ulasan ayat ini sudah pernah dibahas dalam sub bab
toleransi dalam al-Qur’an. Yaitu turunnya ayat “ laa ikraha fid din” berkenaan
dengan seorang dari suku Bani Salim bin Auf bernama Al Husaini bermaksud
memaksa kedua anaknya yang masih kristen. Hal ini disampaikan pada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat
tersebut.
Quraish Shiab menjelaskan mengenai maksud ayai ini,
bahwasanya tidak ada paksaan dalam menganut agama, karena telah jelas jalan
yang lurus. Itu sebabnya, sehingga orang gila dan yang belum dewasa, atau tidak
mengetahuinya tuntutan agama, tidak berdosa jika melanggar atau tidak
menganutnya, karena bagi dia jalan jelas belum diketahuinya.tetapi jangan
mengatakan, bahwa seorang tidak tahu jika ia mempunyai potensi untuk
mengetahuinya tetapi potensi itu tidak dia gunakan. Di sini dia pun dituntut
karena menyia-nyiakan potensi yang dia miliki.
Post a Comment